Dorong Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2021, Kanwil Sumbar Laksanakan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, ham.go.id – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Diana Yuli Astuti dan didampingi oleh Kasubbid pemajuan HAM Dewi Nofyenti dan Kasubbid P3Kumham Fakhrul Rozi melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin (20/9).
Dalam koordinasinya, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Bagian Hukum Pemkab Pesisir Selatan sebagai Sekretariat RANHAM harus terus berkoordinasi dengan OPD terkait pelaporan aksi HAM dan harus segera membentuk SK TIM RANHAM daerah. Selanjutnya Kasubbid Pemajuan HAM menambahkan bahwa TIM RANHAM yang dibentuk harus mendapatkan sosialisasi terkait tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Perppres Nomor 53 tahun 2021 tentang RANHAM (Humas Kemenkumham Sumbar).

Post Author: kanwilsumbar