Direktorat Yankomas Gelar Konsinyering Penyusunan Laporan Guna Tingkatkan Kualitas Output Dalam Layanan Pengaduan Masyarakat

Jakarta, ham.go.id – Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankommas), Pagar Butar-Butar, memberikan beberapa arahan terkait evaluasi capaian penanganan kasus pada Subdit Yankomas Wilayah III pada rapat konsinyering penyusunan laporan penanganan dugaan pelanggaran HAM Triwulan III Tahun 2021, Rabu (22/9).

Merujuk pada data bulan Januari – September 2021, Subdit Yankomas Wilayah III telah menerima sebanyak 134 kasus dugaan pelanggaran HAM. Dari 12 wilayah cakupan Subdit Yankomas Wilayah III, pengaduan terbanyak berasal dari Sulawesi Selatan dengan 29 kasus, disusul oleh Jawa Tengah dengan 28 kasus, dan Riau dengan 20 kasus.

Menanggapi data capaian penanganan kasus tersebut, Pagar memberikan beberapa arahan untuk peningkatan kinerja kedepannya. “Penting untuk memperhatikan aspek publikasi dalam setiap momen kegiatan yang menjadi kinerja tim direktorat,” ucap Pagar. Ia menjelaskan bahwa dalam menampilkan kinerja maupun data tersebut, sangat penting untuk memperhatikan aspek publikasi, di setiap momen kegiatan yang menjadi kinerja tim direktorat.

“Laporan kegiatan harus mudah dan menarik untuk dibaca, memiliki nilai guna, dan nilai informasi yang dapat berguna bagi masyarakat,” tuturnya. Pagar memberikan arahan lebih lanjut dalam kompilasi data dan jenis-jenis tematik kasus untuk dilakukan penajaman yang akan mempermudah kategorisasi tematik serta mudah untuk dipahami. Rapat ini juga turut dihadiri perwakilan dari Direktorat Informasi HAM untuk membahas optimalisasi penggunaan aplikasi SIMASHAM dalam penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM berbasis digital.

Sebagai penutup, Pagar memberikan motivasi bagi Direktorat Yankomas agar menjaga kerjasama dan koordinasi antar unit. “Tingkatkan sinergi dan kerja sama antar tim dalam penyusunan laporan dan pelaksanaan kegiatan untuk senantiasa meningkatkan kualitas output setiap kegiatan,” tuturnya. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2