Ditjen HAM Bersama Kemenkumham Bali dan ELSAM Gelar Bimtek RANHAM untuk Perangkat Daerah di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur

Jakarta, ham.go.id – Tingkatkan implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) selenggarakan bimbingan teknis berkenaan dengan dua program tersebut di Denpasar, (23/9). Acara Bimbingan Teknis Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 untuk Perangkat Daerah di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur ini dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi secara virtual dari ruang kerjanya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM yang hadir secara daring menyatakan pemerintah secara konsisten menjalankan RANHAM sejak tahun 1998 hingga kini. “RANHAM merupakan dokumen yang memuat tantangan, sasaran strategi, dan fokus kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Mualimin yang hadir secara daring dari ruang rapatnya.

Pada tanggal 8 Juni 2021, Presiden RI kembali melanjutkan program RANHAM. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam RANHAM terkini, pemerintah akan fokus kelompok sasaran yaitu: Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Adat.

“RANHAM generasi V telah disusun sejak tahun 2018 dengan suatu proses panjang yang memperhatikan masukan-masukan yang diterima dari unsur-unsur pemerintah, LSM, maupun masyarakat sipil dan mempertimbangkan berbagai capaian dan kendala yang telah ditemui pada generasi RANHAM yang sebelumnya,” kata Mualimin.

Selain RANHAM, KemenkumHAM juga memiliki program KKPHAM yang diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021. Menurut Mualimin KKPHAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan tanggung jawab melaksanakan P5HAM. “KKP HAM memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil dari capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya masing-masing,” terang Mualimin.

Sementara itu, Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk menyoroti capaian pemerintah kabupaten kota di Bali dalam KKPHAM. Dalam sambutannya, kakanwil KemenkumHAM Bali mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota se-Bali yang telah berpartisipasi dengan baik dalam KKPHAM. Hal ini diindikasikan dengan seluruh kabupaten/kota di provinsi meraih predikat peduli HAM pada tahun lalu. “Untuk itu harapan kita bersama semoga di Tahun 2022 mendatang ini agar dapat dipertahankan, sehingga semua Kabupaten/Kota se-Bali bisa kembali memperoleh penghargaan (Predikat Peduli HAM),” jelas Jamaruli.

Selepas sambutan Kakanwil, agenda kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud, selaku narasumber. Hajerati menyatakan bahwa partisipasi pemeritah daerah baik provinsi/kabupaten/kota dalam RANHAM telah cukup baik. “Tingginya partisipasi tersebut merupakan potensi dalam melaksanakan RANHAM Generasi V yang bertujuan mencapai outcome,” kata Hajerati.

Kendati partisipasi pemerintah daerah secara umum meningkat pada RANHAM periode lalu, ditemukan bahwa untuk wilayah Indonesia Timur perlu terus didorong agar partisipasinya terus meningkat. Untuk itu, Hajerati berharap Kepala Kantor Wilayah di daerah Indonesia Timur dapat lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah Indonesia Timur guna menyukseskan implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2021.
Selain mengundang Direktur Kerja sama HAM, panitia juga turut menghadirkan peneliti senior ELSAM Roichatul Aswidah sebagai narasumber. Menurut Roichatul RANHAM memiliki dampak positif tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi aparatur pemerintah. “Adanya RANHAM ini juga memiliki manfaat bagi para pejabat pemerintah yaitu meningkatkan kesadaran tentang isu-isu hak asasi manusia,” jelas Roichatul.

Agar pelaksanaan RANHAM dapat berjalan dengan lebih optimal, ELSAM memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah berkenaan dengan pentingnya memasukan elemen masyarakat sipil dalam pelaksanaan RANHAM. “Sejalan dengan apa yang sempat diutarakan Bapak Direktur Jenderal HAM, maka memang perlu dibentuk mekanisme pelibatan masyarakat maupun kelompok rentan sebagai beneficiaries dalam setiap pelaksanaan tahapan RANHAM,” terang Roichatul.
(Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2