Surabaya, ham.go.id – Dalam rangka mendukung dan memperkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktorat Jenderal HAM melalui Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I melaksanakan Diseminasi dan Penguatan P2HAM di Provinsi Jawa Timur. (24/9)
Beranggotakan Firman Budiarto, Ritha Dwi Maryam, dan Danu Agus Prabowo, Tim Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I didampingi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kunjungan ke UPT Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan di Kota Surabaya untuk melaksanakan Diseminasi dan Penguatan P2HAM. Dalam kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2021 tersebut, Tim Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I berhasil mengunjungi BHP Surabaya, Lapas Kelas I Surabaya, Rutan Perempuan Kelas I Surabaya, dan Rutan Kelas I Surabaya.
Tidak hanya untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan teknis P2HAM, Firman dan tim juga melihat langsung sekaligus memberikan masukan atas kesiapan serta pelaksanaan P2HAM di UPT yang dikunjungi. Melalui kunjungan yang dilakukan, tim juga dapat melihat berbagai inovasi yang dilakukan UPT untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan P2HAM. Kunjungan yang dilaksanakan pun disambut apresiasi dan komitmen para kepala UPT untuk terus mendukung pelaksanaan dan pengembangan P2HAM di UPT.
Melalui Diseminasi dan Penguatan P2HAM yang telah dilakukan, diharapkan UPT di Jawa Timur dapat melaksanakan P2HAM dengan baik dan turut serta dalam penilaian Penghargaan P2HAM di tahun 2021. Kegiatan ini pun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk terus meningkatkan layanan publik di seluruh UPT yang berada di wilayah kerjanya. (SW)