Gelar Rakorsul Dugaan Pelanggaran HAM dan Pemantauan Pos Yankomas, Tim Yankomas Ditjen HAM Kunjungi 4 UPT di Provinsi Maluku

Ambon, ham.go.id – Tim Subdit Yankomas Wilayah II melakukan kunjungan pemantauan Pos Yankomas sekaligus melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Maluku (29-30/09).

Tim Subdit Yankomas Wilayah II yang dipimpin oleh Kasubdit Yankomas Wilayah II Henny Tri Ramayanti tiba di Ambon pada Rabu, (29/9) dengan disambut oleh Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. Didampingi Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, Henny beserta tim langsung melaksanakan pemantauan pelaksanaan Pos Yankomas di empat (4) Unit Pelaksana Teknis antara lain, Lapas Kelas IIA Ambon, LPP Kelas III Ambon, LPKA Kelas II Ambon, dan Rupbasan Ambon. Pada kunjungan tersebut dilakukan sosialisasi tentang website, penggunaan aplikasi SIMASHAM, dan SIMASHAM Android kepada operator Pos Yankomas, serta memantau hambatan terkait pelaksanaan Pos Yankomas.

Dari kesempatan ini ditemukan beberapa hambatan terkait pelaksanaan Pos Yankomas di Ambon yakni terkait masih kurang optimalnya sosialisasi, serta kekurangan SDM dan sarana prasarana terkait Pos Yankomas. Tim Subdit Yankomas Wilayah II, Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, dan Unit Pelasana Teknis Kemenkumham di wilayah Provinsi Maluku berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka sosialisasi Pos Yankomas yang lebih luas kedepannya.

Selanjutnya pada Kamis (30/9) Rapat Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Yankomas Wilayah II dengan menghadirkan peserta dari pihak-pihak terka diantaranya perwakilan Biro Hukum Pemkot Ambon dan Kantor Pertanahan Kota Ambon dengan agenda melakukan pembahasan terkait kasus dengan tematik sengketa tanah. (RK)

Post Author: operator.info2