Salatiga, ham.go.id – Pagar Butar Butar, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, mengawali rangkaian kegiatan kunjungan ke Jawa Tengah dengan melakukan pembinaan di Rutan Kelas IIB Salatiga, Kamis (7/10). Pembinaan dan monev yankomas menjadi sasaran utama kegiatan ini.
Setibanya di Rutan Salatiga, Direktur Yankomas bersama Tim Subdit Yankomas Wilayah III dan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga. Kegiatan berlanjut dengan memantau kondisi rutan, khususnya terkait dengan pemenuhan hak dari warga binaan. Penyediaan makanan dan layanan kesehatan bagi warga binaan menjadi sebagian unsur yang ditinjau. “Pasal 14 Undang-Undang 12 Tahun 1995 (tentang Pemasyarakatan-red) menjadi dasar untuk kita memberikan hak bagi warga binaan,” ujar Pagar Butar Butar.
Agenda dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Yankomas dalam rangka pembinaan yankomas bagi petugas di Rutan Kelas IIB Salatiga. Pada kesempatan kali ini, Direktur Yankomas memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas terkait HAM bagi para pegawai rutan, khususnya para operator di Pos Yankomas. Isu aktual dugaan pelanggaran HAM juga tak lupa Ia sampaikan. Hal ini guna memberikan gambaran terkait mekanisme Yankomas bagi para pegawai rutan.
Sebelum menutup kegiatan, Direktur mengunjungi lokasi Pos Yankomas sembari berpesan untuk menyebarluaskan penggunaan SIMASHAM, khususnya yang berbasis Android, kepada masyarakat luas. (RB)