Menkumham Bersama Dirjen HAM Terima Audiensi Komnas HAM Bahas Kerja Sama Upaya Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan

Jakarta, ham.go.id – Didampingi Direktur Jenderal HAM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (7/10). Pada pertemuan yang digelar di ruang rapat MenkumHAM, kedua belah pihak membahas tindaklanjut kerja sama upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan.

Selain membahas mengenai tindaklanjut kerja sama yang telah dijalin, kedua belah pihak juga membahas mengenai agenda ratifikasi protokol opsional konvensi anti penyiksaan (OPCAT).

Ketua Komisioner Komnas HAM hadir secara langsung dalam rapat kali ini. Sementara itu, selain Direktur Jenderal HAM turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan mendampingi MenkumHAM.

Dapat disampaikan, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah NHRI yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, ORI, dan LPSK.

Kelima NHRI yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) itu menyepakati Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2019 silam. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2