Ditjen HAM Bangun Dialog dengan Kanwil Kemenkumham Jatim Melalui Rapat Koordinasi RANHAM

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka memantapkan pelaksanaan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Direktorat Jenderal HAM terus membangun dialog dan komunikasi baik dengan Kanwil KemenkumHAM maupun dengan pemerintah daerah. Kali ini, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi RANHAM, Jumat (8/10).

Pada acara daring yang diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dan Kasubdit KDN Wilayah I menjadi narasumber. Menurut Hajerati, RANHAM merupakan komitmen pemerintah dalam P5HAM. “RANHAM Generasi V berfokus pada pencapaian hasil dan dampak, sehingga proses pemantauan dan evaluasi dilakukan secara bertanggungjawab dan akuntabel,” kata Hajerati.

Lebih lanjut Hajerati menyatakan dalam menyukseskan pelaksanaan RANHAM di daerah, pemerintah daerah disarankan untuk membentuk panitia RANHAM daerah. “Secara institusional kami telah membentuk panitia RANHAM nasional, harapannya pemerintah daerah dapat turut membentuk panitia RANHAM daerah sehingga koordinasi pelaksanaan pelaksanaan RANHAM dapat lebih baik dan optimal,” ujarnya.

Proses penyusunan RANHAM Generasi V juga melibatkan pelbagai pihak tidak hanya dari unsur pemerintah namun juga Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, dan masyarakat sipil. Pada RANHAM generasi terbaru ini, tutur Hajerati, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu, anak, perempuan, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas. “Aksi HAM dirumuskan mengacu pada baseline dan situasi terkini dan situasi terkini kelompok rentan serta sejumlah masukan dan rekomendasi dari badan-badan PBB yang perlu untuk direspon dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” jelas Hajerati.

Sementara itu, Kasubdit KDN Wilayah I, Ruth Marsihnta melaporkan terkait capaaian Aksi HAM Daerah Jawa Timur Periode B04-B08. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota di Jatim dapat melakukan persiapan pelaporan Aksi HAM untuk Periode B12 secara optimal. “Diharapkan Daerah khususnya Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk segera mempersiapkan pelaporan Aksi HAM Periode B12 yang akan dilaporkan pada 28 November-5 Desember 2021,” ucap Ruth. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2