Ditjen HAM Terus Kawal SDG’s Melalui Program KKP HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus kawal SDG’s melalui program KKP yang selama ini telah berjalan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam perwujudan implementasi HAM di wilayah. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, yang menjadi salah satu narasumber dalam pada acara “People-Centered Solution for an Inclusive City Resilience”, Jumat (8/10) menyambut baik Acara yang digelar oleh Raoul Wallenberg Institute (RWI) ini dalam rangkaian dari kegiatan Forum Kota Hak Asasi Manusia Se-Dunia ke-11.

Hajerati yang hadir secara daring dalam kegiatan ini menjelaskan langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Secara khusus, kata Hajerati, pemerintah guna merespon merebaknya pandemi Covid-19 di tanah air membentuk Gugus Tugas Covid-19. “Melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2020, pemerintah berupaya untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam rangka menyongsong era new normal,” tutur Hajerati.

Pelibatan peran aktif masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini tercermin misalnya dalam aplikasi Peduli Lindungi. Keberadaan aplikasi tersebut dipandang mempermudah proses tracing,. “Aplikasi yang kini telah digunakan oleh lebih dari 32.8 juta masyarakat Indonesia ini benar-benar membantu Lembaga-lembaga pemerintah dalam mengkampanyekan Test, Tracing, Treatment,” ungkap Hajerati.

Direktur Kerja Sama HAM juga menyebutkan sejumlah inisiatif yang dilakukan masyarakat dalam menanggulangi Covid-19 di sejumlah daerah di tanah air. Beberapa yang Hajerati sebutkan di antaranya pembagian masker gratis dan pembentukan fasilitas cuci tangan atau desinfektan oleh masyarakat. “Maka dari itu, kami memandang penguatan peran masyarakat harus terus diperkuat sehingga dapat membantu kerja-kerja pemerintah dalam menangani wabah pandemi covid-19,” ucap Hajerati.

Lebih lanjut, Hajerati juga menyinggung terkait program KKPHAM yang diampu oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia memandang program KKPHAM yang telah diimplementasikan sejak 2013 sejatinya telah sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs). “Melalui KKPHAM ini, kami berupaya untuk memonitor perkembangan implementasi HAM di pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota,” kata Hajerati.

Pelibatan masyarakat sipil dalam KKPHAM juga tidak dinihilkan. “Berkenaan dengan verifikasi dan pemberian penghargaan, jika ditemukan atau diduga adanya ketidaksesuaian antara data yang kami terima dengan fakta di lapangan, maka masyarakat dapat mengirimkan surat keberatan kepada kami untuk kami tinjau,” jelas Hajerati.

Yang menarik, ungkap Hajerati, adalah fakta bahwa partisipasi pemerintah daerah dalam KKPHAM pada tahun lalu merupakan yang tertinggi selama program ini diberlakukan. “Kami berharap bahwa pelaksanaan KKPHAM ini akan membantu pemerintah daerah dan masyarakat pulih dari dampak covid-19 serta menuju era new normal ini,” pungkas Hajerati.

Pada acara ini, RWI juga berkesempatan untuk memperkenalkan sebuah buku panduan yang berjudul “Localising human rights in the context of SDGs: handbook for city”. Buku tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh RWI dengan sejumlah mitra dari universitas pada tahun 2019. Melalui buku panduan ini, RWI bertujuan untuk mengungkap konsep kota hak asasi manusia dan memberikan panduan praktis bagi pemerintah daerah untuk mengoperasionalkan komitmen nasional hak asasi manusia di tingkat lokal dengan partisipasi aktif para pemangku kepentingan untuk mencapai SDGs. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2