Surabaya, ham.go.id – Rapat koordinasi RANHAM diselenggarakan di kanwil kemenkumham jatim, Jumat (8/10). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi hasil laporan pelaksanaan Aksi HAM B04 dan B08 serta persiapan untuk B12.
Dibuka oleh Kepala Bidang HAM dengan mengundang peserta dari 10 Kab/Kota yg hadir secara langsung dan 28 kab kota mengikuti secara virtual. Peserta yg mengikuti adalah perwakilan dari Bagian Hukum dan Bappeda Kab/Kota yg menangani secara langsung pelaporan Aksi HAM.
Diawali dengan sambutan dari Direktur Kerja Sama HAM Hajerati yg menyampaikan peran dan tanggung jawab negara dalam P5HAM serta urgensi dari RANHAM tahap ke 5 ini. “RANHAM periode ini tidak hanya dinilai secara administratif tapi juga substantifnya. Pentingnya peranan dari Kanwil yang bekerja sama dengan Pemprov untuk mendorong Prmkab dalam pelaporan aksi ham ini karena masih ada beberapa kabupaten di Jatim yang tidak mengisi data laporan aksi ham periode b04 dan b08” ungkap Hajerati.
Bertindak selaku narasumber Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah 1, Ruth Marsinta menyampaikan teknis pelaporan aksi ham serta tujuan dari aksi ham ini. “Pelaporan aksi ham ini sangat penting untuk dipenuhi dan sudah merupakan tanggung jawab bersama” tutur Ruth. Disampaikan juga hasil-hasil penilaian data dari Kab/Kota periode B04-B08. Secara umum hasil evaluasi menunjukan bahwa format jarang digunakan secara tepat serta substansi kurang dipahami. Ditekankan bahwa ranham ini bukan kegiatan rutin tapi kegiatan khusus yang wajib dikerjakan bersama-sama.
Perwakilan Bappeda Provinsi Jatim, Djoko Margorahardjo menyampaikan tentang
Kendala pelaksanaan aksi HAM 2021 masih banyak karena aksi HAM tahun ini terhitung masih baru. “Aksi HAM tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu hanya ada 4 aksi dan sekarang menjadi 9 aksi. Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan aksi HAM ini maka perlu dibentuk segera SK tim pada masing-masing daerah.” pungkas narasumber kedua pada rakor kali ini. (Bidang HAM Jatim)