Pengarusutamaan Bisnis dan HAM Tanah Air Mendapat Perhatian Dunia Internasional

Jakarta, ham.go.id – Pengarusutamaan dan upaya pengimplementasian Bisnis dan HAM di tanah air rupanya telah mendapat perhatian dari dunia internasional. Tidak tanggung-tanggung, dua tim pakar perumus United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yaitu Rachel Davis dan Vanessa Zimmerman mengajak pemerintah Indonesia untuk berdialog dan konsultasi terkait perkembangan bisnis dan HAM di Indonesia.

Untuk memfasilitasi dialog tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar diskusi secara daring, Senin (11/10). Hadir dalam pertemuan ini di antaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM), Deputi V KSP, Direktur Jenderal HAM, Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur HAM dan Kemanusian Kemenlu, dan sejumlah pejabat tinggi pratama lain dari beberapa K/L terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bisnis dan HAM merupakan dua hal yang sangat berkaitan. Bisnis dan HAM, kata Eddy, bukan hanya sebuah materi yang dibahas dalam acara formal atau non formal saja, tetapi sudah masuk pada ranah kehidupan sehari.

“Banyak dijumpai di lapangan, pelaku bisnis sering kali mengabaikan dan melanggar hal-hak karyawannya, sehingga menyebabkan Bisnis dan HAM menjadi isu yang sering diperbincangkan baik dalam negeri maupun internasional,” ucap WamenkumHAM yang juga akrab disapa Eddy ini.

Sejalan dengan semangat yang tertuang di dalam UNGPs, KemenkumHAM berupaya untuk melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Eddy menyampaikan KemenkumHAM kini telah memiliki Gugus Tugas Bisnis dan HAM (GTN BHAM) dan aplikasi PRISMA. “Website (PRISMA)ini dapat berguna bagi korporasi untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM yang mungkin timbul pada aktivitas bisnisnya,” imbuh Eddy.

WamenkumHAM mengapresiasi kesediaan tim perumus UNGPs yang turut menaruh perhatian pada perkembangan BHAM di tanah air. Ia berharap diskusi ini dapat membantu pemerintah Indonesia dalam merumuskan lebih lanjut Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

”Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM dalam menyusun dan memformulasikan STRANAS BHAM di Indonesia agar menjadi dokumen yang komprehensif dan inklusif dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM bagi dunia usaha di Indonesia,” pungkasnya.

Sejalan dengan yang disampaikan WamenkumHAM, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, KemenkumHAM selaku national focal point Bisnis dan HAM akan terus mendorong pengarusutamaan bisnis dan HAM tidak hanya di pemerintah pusat namun juga di daerah.

“Kementerian Hukum dan HAM juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai kementerian seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Kantor Staf Presiden, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam mempromosikan implementasi bisnis dan HAM di Indonesia,” jelas Mualimin.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga turut mengulas mengenai pengembangan aplikasi PRISMA. “PRISMA mempunyai tujuan untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis, baik skala besar maupun kecil untuk mendorong self assessment dengan mengidentifikasi kemungkinan dampak operasional bisnis terhadap hak asasi manusia,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengapresiasi upaya yang dilakukan KemenkumHAM dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah. “KSP mendukung penuh GTNBHAM dalam mengimplementasikan bisnis dan HAM di Indonesia,” kata Jaleswari. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2