Ditjen HAM Apresiasi Komnas Perempuan Kampanyekan Isu Kekerasan Berbasis Gender Melalui Film

Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM hadir dalam acara bertajuk “Hukuman Mati dan Dimensi Kekerasan Berbasis Gender serta Penyiksaan Terhadap Perempuan” Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Bambang Iriana Djajaatmadja, wakili Dirjen HAM, menjadi salah satu narasumber pada acara diskusi dan pemutaran film yang digelar Komnas Perempuan, Senin (18/10). Bambang menjelaskan perkembangan terkini terkait hukuman mati dalam RUU KUHP.

Meski masih terdapat polemik di masyarakat Sekretaris Direktorat Jenderal HAM menyatakan pidana mati masih tetap dimasukan di dalam RUU KUHP. Kendati demikian, diyakini Bambang, penerapan pidana mati akan berbeda ke depan.

“Dalam RUU KUHP yang tengah kita susun, pidana mati diatur di dalam ketentuan tersendiri di luar pidana pokok dan bersifat alternatif,” kata Bambang.

Dengan adanya perubahan hukuman mati dalam RUU KUHP, sambung Bambang, maka juga akan berdampak pada peraturan lainnya. “Jika telah disahkan (RUU KUHP) maka kita harus mengubah terkait hukuman mati pada peraturan-peraturan terkait,” jelasnya.

Pada acara ini, Komnas Perempuan juga menunjukan sebuah film yang mengangkat kasus terkait dua napi yang divonis hukuman mati.

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM juga mengapresiasi upaya Komnas Perempuan dalam mengkampanyekan isu ini melalui sebuah film. “Saya tonton tadi filmnya sangat menyentuh, ini merupakan kampanye yang baik untuk mengangkat isu hukuman mati,” kata Bambang.

Pada acara yang didukung magdalene ini, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya di antaranya Direktur PWNI BHI Kemenlu RI dan pakar hukum dari Universitas Atmajaya. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2