Kembali Bahas Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat, JFT Pembina HAM Jadi Sorotan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali menggelar rapat pembahasan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan HAM, Senin (18/10). Pada rapat yang digelar secara daring ini, topik mengenai JFT Pembina HAM menjadi fokus pembahasan.

Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, mengungkapkan proses pembentukan JFT Pembina HAM berjalan dengan baik. “Kami telah membangun komunikasi yang intensif dengan KemenPANRB, harapannya dalam waktu yang tidak lama JFT Pembina HAM ini dapat segera disahkan,” kata Timbul.

Topik JFT Pembina HAM memang hangat dibincang dalam pertemuan kali ini. Pasalnya, dalam Rancangan PermenkumHAM tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang tengah disusun, JFT Pembina HAM memiliki peranan sentral dalam menangani dugaan permasalahan HAM.

Untuk itu, tim penyusun perubahan PermenkumHAM No 32 Tahun 2016 ini berupaya penuh untuk menyempurnakan draft rancangan khususnya poin-poin berkenaan dengan tugas yang kelak diemban oleh JFT Pembina HAM.

Hadir dalam rapat daring kali Kasubdit Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kasubdit Instrumen Hak Sipil dan Politik, serta Kasubdit Instrumen Hak Kelompok Rentan dan sejumlah pejabat dari Direktorat Jenderal Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Biro Perencanaan Setjen KemenkumHAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2