Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka memantapkan proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM B12, Direktorat Jenderal HAM bersama panitia nasional RANHAM menggelar rapat, Rabu (27/10). Pertemuan yang digelar di ruang rapat utama ini secara hybrid dipimpin oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud.
Dalam sambutannya, Hajerati mengungkapkan sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaporan aksi HAM. Salah satunya terkait kendala yang dilaporkan oleh sejumlah pemerintah daerah. “Pemerintah daerah banyak yang keberatan masa pelaporan yg terlalu cepat dan tidak siap dalam mempersiapkan data,” kata Hajerati.
Sementara itu, di level pemerintah pusat, terdapat sejumlah K/L yang tidak mengirimkan capaian aksi HAM. Kondisi tersebut disebabkan sejumlah kendala di antaranya terkait persoalan teknis.
Karena itu, Direktur Kerja Sama HAM menilai panitia nasional RANHAM perlu segera menyusun surat notifikasi baik ke pemerintah daerah maupun K/L. “Untuk surat notifikasi aksi HAM daerah, kita perlu memberikan keterangan terkait jadwal pelaporan, pelaporan, format lampiran, dan juga mengingatkan kembali bagi daerah yang menghadapi kendala teknis,” tutur Hajerati
Lebih lanjut, Hajerati juga mengingatkan agar seluruh tim verifikator untuk lebih cermat lagi dalam memeriksa kelengkapan data dukung. “Format pelaporan juga harus diikuti oleh baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,”jelasnya. (Humas DJHAM)