Pasaman Barat, ham.go.id – Dalam rangka mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dam HAM Amru Wahid Batubara bersama Tim Yankomas melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Kabupaten Pasaman barat atas pengaduan Hasmi DT.Simarajo dan Mursidi terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. RPSM Pasaman Barat.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh pihak dari Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Ketua KAN Kinali, Wali Nagari Kinali, Bagian Hukum, dan pihak penyampai komunikasi.
Dalam arahannya Kadiv Yankum dan HAM menyampaikan rapat ini bertujuan untuk mencari titik temu dari persoalan yang dihadapi oleh penyampai komunikasi dengan pihak yang dikomunikasikan. Rapat ini juga mendengarkan klarifikasi dari pihak pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa pihak penyampai komunikasi dan pihak yang dikomunikasikan akan berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. (Humas Kemenkumham Sumbar)