Padang, ham.go.id – Kali ini, bersama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Direktorat Jenderal HAM menggelar bimbingan teknis bagi ASN mengenai bisnis dan HAM pada sektor perkebunan sawit, di hotel Mercure Padang, Rabu (27/10).
Bimbingan Teknis yang dinamai PROTECT ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang. Selama dua hari para ASN akan diberikan pengetahuan tentang prinsip-prinsip bisnis dan HAM.
“Harapannya, melalui pelatihan PROTECT ini ASN di Sumatera Barat dapat lebih memiliki awareness tentang pentingnya mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan bisnis dan HAM khususnya di sektor kelapa sawit,” ujar Kasubdit KLN Direktorat Jenderal HAM Sofia Alatas dalam laporannya di kegiatan ini.
Lebih lanjut, Sofia mengungkapkan pelatihan bisnis dan HAM di sektor sawit memiliki urgensi tersendiri. Pasalnya, sambung Sofia, industri perkebunan sawit merupakan industri yang penting bagi ekonomi nasional. Namun, disayangkan dalam pelaksanaan industri perkebunan sawit kadang bergesekan dengan prinsip-prinsip HAM.
“Karena itu, pelatihan ini menjadi penting untuk kita selenggarakan, sebelumnya pelatihan serupa telah kami gelar bersama ELSAM di Kalimantan Tengah,” ujar Sofia.
Acara pelatihan ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Dalam pelatihan PROTECT, panitia menghadirkan dua narasumber yaitu Ari Yurini dari ELSAM dan Dosen FISIP Universitas Andalas Virtous Setia. (Humas DJHAM)