Ditjen HAM Tinjau Progres Pencegahan Penyiksaan di Tempat Penahanan Dalam Kunjungan Bersama KuPP

Jakarta, ham.go.id – Ditjen HAM bersama dengan anggota Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) meninjau kembali beberapa lapas dan rutan dalam rangka pengawasan dan pemantauan perkembangan upaya pencegahan penyiksaan, salah satunya di Lapas Kelas II A Salemba, Senin (1/11).

Pada September 2020, KuPP telah menyepakati Rencana Aksi pada yang berisi temuan dan rekomendasi atas kunjungan KuPP di 7 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di lingkungan Ditjen PAS yaitu Lapas Kelas IIA Salemba, LPKA Salemba, Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Rutan Pondok Bambu, Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, dan Rutan Kelas IB Depok. KuPP terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane, SH, MH, beserta Tim jajarannya turun langsung untuk meninjau perkembangan implementasi rencana aksi pada lapas dan rutan. Evaluasi sesuai standar hak asasi manusia dilakukan untuk melihat kondisi dan kesiapan fasilitas petugas lapas, rutan, dan lpka. Tim KuPP akan berkunjung ke 7 Lapas dan Rutan selama 3 hari, kemudian melaporkan progres hasil kunjungan tersebut dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2