Jakarta, ham.go.id – Penguatan terhadap implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terus digalakan di seluruh UPT KemenkumHAM di tanah air. Tidak hanya oleh Direktorat Jenderal HAM, penguatan P2HAM ini juga dikerjakan oleh Kanwil KemenkumHAM di daerah. Salah satu bentuk penguatan P2HAM ini seperti dilakukan oleh Kakanwil KemenkumHAM Banten, Agus Toyib dalam kunjungannya ke Gedung HAM, Rabu pagi (3/11).
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan hadir menerima Kakanwil KemenkumHAM Banten bersama dengan KadivyankumHAM, Kadiv Pemasyarakatan dan sejumlah kepala UPT KemenkumHAM Banten. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat utama, Direktur Jenderal HAM menyapa masing-masing kepala UPT yang hadir.
Mualimin kembali mengajak seluruh kepala UPT KemenkumHAM Banten untuk benar-benar mengimplementasikan P2HAM. “Melalui P2HAM, kami sejatinya ingin meningkatkan kualitas layanan pada seluruh UPT KemenkumHAM agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM sehingga masyarakat semakin mengapresiasi kerja KemenkumHAM khususnya teman-teman di UPT baik di Pemasyarakatan maupun di Imigrasi,” jelas Mualimin.
Di hadapan para Kepala UPT yang hadir pagi ini, Direktur Jenderal HAM memberikan contoh prinsip-prinsip HAM yang harus diterapkan dalam layanan publik. Prinsip keadilan pada layanan publik yang harus diterima oleh ibu hamil dan penyandang disabilitas menjadi contoh kasus yang diangkat. Menurut Mualimin, pelayanan kepada kedua pihak tersebut tidak boleh disamakan sebagaimana kepada khalayak umumnya.
“Adil bukan berarti memperlakukan sama kepada semuanya, tetapi yang lebih tepat adalah memperlakukan sama kepada yang mesti diperlakukan sama dan memperlakukan berbeda kepada yang harus diperlakukan berbeda,” kata Mualimin.
Direktur Jenderal HAM mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanwil KemenkumHAM Banten dalam meningkatkan kapasitas jajaran khususnya berkenaan dengan P2HAM. “Saya kira apa yang diinisiasi oleh Pak Kakanwil ini merupakan contoh yang baik dalam mendorong penguatan pelayanan publik berbasis HAM di UPT-UPT kita,” kata Mualimin.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal HAM, Kakanwil KemenkumHAM Banten juga menilai penguatan P2HAM merupakan aspek penting yang harus dilaksanakan jajarannya di UPT. “Harapan kami, dengan penguatan P2HAM ini maka maka jajaran akan lebih mampu meningkatkan kualitas layanan yang selama ini telah dikerjakan,” ujar Agus Toyib.
Selepas sambutan dari kedua belah pihak, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi ini turut hadir yaitu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Direktur Instrumen HAM. Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II turut mengikuti selaku moderator kegiatan diskusi. (Humas DJHAM)