Jakarta, ham.go.id – Hadir secara daring, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Bambang Iriana Djajaatmadja mengikuti kegiatan pembukaan rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Jenderal KemenkumHAM, Rabu (3/11). Di ruang rapat Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, pagi ini juga turut mengikuti kegiatan pembukaan rapat koordinasi di antaranya Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Informasi HAM.
Kegiatan rapat koordinasi pengawasan yang digelar selama dua hari ke depan juga merupakan rangkaian dari peringatan hari ulang tahun ke-55 Inspektorat Jenderal KemenkumHAM. MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, hadir secara langsung memberikan pengarahan pada acara ini.
Dalam pengarahannya, Yasonna mengungkapkan Inspektorat Jenderal memiliki peranan penting dalam mengawal kinerja KemenkumHAM. “Untuk itu, Inspektorat Jenderal perlu mengoptimalkan fungsi Quality Assurance, Consulting, dan menjadi Strategic Partner dalam mengawal kinerja,” kata Yasonna.
Ke depannya, kata Yasonna, Inspektorat Jenderal harus segera mempercepat perubahan paradigma. Ada pun yang dimaksud perubahan paradigma tersebut yaitu Inspektorat Jenderal diharapkan harus lebih banyak memberikan pendampingan dan konsultasi, bukan lagi pemeriksaan untuk mencari temuan.
“Oleh karena itu, Saya memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran,” tegas Yasonna.
Menutup pengarahannya, MenkumHAM turut mengucapkan selamat ulang tahun ke-55 bagi Inspektorat Jenderal. “Selamat Hari Lahir yang ke-55 Inspektorat Jenderal, jadikan kerja dan karyamu sebagai pengabdian tertinggi. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa Melindungi kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Inspektur Jenderal KemenkumHAM Razilu, menilai rakor pengawasan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara pengetahuan bagi seluruh jajaran. Sehingga, kata Razilu, dapat mereduksi munculnya penyimpangan yang terjadi. “Semoga keagungan KemenkumHAM yang ditandai dengan Kinerja Tinggi Bermartabat yang Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan, dan Zero Penyelewengan tercapai pada waktunya,” kata Razilu menutup laporannya. (Humas DJHAM)