Menindaklanjuti Inisiasi P2HAM di DKI Jakarta, Direktorat Jenderal HAM Serahkan Rekomendasi Indikator P2HAM

Jakarta, ham.go.id – Sebagai tindak lanjut inisiasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktorat Jenderal HAM mengunjungi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menyerahkan rekomendasi Indikator P2HAM, Kamis (11/11).

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, bersama Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hadir di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Didampingi Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Sri Kurniati menyampaikan laporan hasil kunjungan ke tiga UPTD yaitu Dinas Dukcapil, PTSP Jakarta Selatan dan P2TP2A Jakarta sebelum menyampaikan rekomendasi Indikator P2HAM. Dari laporan yang disampaikan, sejumlah UPTD yang telah dikunjungi tim dari Direktorat Jenderal HAM tersebut sudah siap untuk melaksanakan P2HAM.

Dalam kesempatan yang sama, tim dari Direktorat Jenderal HAM mengapresiasi Pemda Provinsi DKI Jakarta dan UPTD proyek percontohan yang mendukung inisiasi P2HAM di wilayahnya. Sri Kurniati menyampaikan pentingnya partisipasi pemerintah daerah dan pelaksana dalam pembangunan P2HAM di daerah yang diharapkan akan segera meluas dalam skala nasional. Beliau juga menyampaikan pentingnya peranan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melakukan pendampingan di Provinsi DKI Jakarta.

 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhannah turut menyampaikan apresiasi atas inisiasi dan proyek percontohan P2HAM di Provinsi DKI Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa Biro Hukum siap untuk mendiskusikan tindak lanjut dari P2HAM dalam proyek percontohan. Pemda Provinsi DKI Jakarta juga dikatakan siap untuk bersinergi dan bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Kegiatan diakhiri dengan dengan penyerahan rekomendasi Indikator P2HAM oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang diterima oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta. Melalui penyerahan rekomendasi tersebut, maka pembangunan layanan publik berbasis HAM di UPTD proyek percontohan dimulai. (sw)

Post Author: Diskuat 2