Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Ditjen HAM Gelar Evaluasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan Ditjen HAM Triwulan IV

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas periode B12, Ditjen HAM menggelar kegiatan Rapat Kerja ZI dalam rangka mengevaluasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Ditjen HAM, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Ditjen HAM pada Kamis, (11/11).

Hadir sebagai pimpinan rapat, Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Bambang Iriana Djajaatmadja, SH. LLM, menyampaikan bahwa sejauh ini, Ditjen HAM telah membentuk Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta berbagai upaya dalam optimalisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. “Telah dilaksanakan public campaign pengendalian gratifikasi melalui pemasangan spanduk, banner, posting pada media sosial, dan pop up pada website resmi Direktorat Jenderal HAM”, tuturnya. Ditjen HAM juga telah melaksanakan kegiatan dalam rangka penguatan mental dan peningkatan kesadaran anti gratifikasi, pembangunan sistem SOP Pengendalian Gratifikasi, dan penyusunan laporan secara berkala.

Dalam aspek penanganan benturan kepentingan, Ditjen HAM juga telah membentukan Tim Penanganan Benturan Kepentingan, menyusun matriks identifikasi potensi benturan kepentingan dan rencana penanganan, menandatangani surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan, serta penyusunan laporan secara berkala.

Direktur Diskuat, Sri Kurniati Handayani Pane, SH, MH, menyatakan bahwa perlu ada tindakan-tindakan perubahan di Ditjen HAM dalam menunggu upaya ini. “Misalnya membaca potensi benturan kepentingan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, atau penggunaan nota dan kerja sama dengan vendor yang itu-itu saja,” tuturnya.

Direktur Yankomas, Dr. Pagar Butar Butar, SH, M.Si, menyatakan bahwa kunci keberhasilan baik pengendalian gratifikasi maupun benturan kepentingan adalah komitmen pimpinan yang tinggi. Kemudian menurut Direktur Informasi HAM, Erfan, SH, MH, pedoman dan praktik-praktik pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan perlu diketahui oleh seluruh pegawai di Ditjen HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2