Ditjen HAM Hadir dalam Penguatan Zona Integritas Yang Dillaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham

Jakarta, ham.go.id –  Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja bersama dengan seluruh Pimti Pratama dan Pejabat Administrator dilingkungan Direktorat Jenderal HAM turut hadir dalam Pengarahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam memberikan layanan publik, di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM, Jum’at (12/11)

Pengarahan yang dilaksanakan serentak secara virtual di hadiri oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penguatan yang dilaksanakan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Desk evaluasi pada tanggal 15-17 November 2021 dengan metode Sampling yang dilakukan dengan video conference per satuan kerja dan pada tahun ini masuk 143 Satker yang akan melaksanakan penilaian evaluasi termasuk Ditjen HAM.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menyampaikan bahwa “membangun zona integritas adalah membangun kinerja terbaik, jika sudah terbaik yang dibangun maka hal-hal yang negatif akan zero, baik itu zero dari komplain atas layanan yang diberikan, zero dari pungli ataupun gratifikasi, maka upaya-upaya berkarakter membangun kinerja terbaik sudah tepat dan sesudahnya maka hasilnya didukung dengan doa terbaik.”

Harapannya pada 143 Satker yang berhasil masuk dalam desk penilaian ini dapat berhasil semua untuk menuju tahap penilaian ke 3, ujar Razilu. Berbeda dari sebelumnya jika tahun sebelumnya, Satker yang ditampilkan terlebih dahulu adalah berupa capaiannya dengan data dukungnya maka tahun ini di gunakan metode sampling. Sehingga Satker yang telah lolos di tahap ke dua ini dalam Desk penilaian dapat menghantarkan seluruh Satker kemwnkumham berhasil untuk tahapan penilaian lebih lanjut serta mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM mencapai Zona Integritas semakin pasti untuk WBK dan WBBM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2