Jakarta, ham.go.id – Bertempat di Hotel Jambu Luwuk, Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat persiapan dalam rangka penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan dan petunjuk teknis (juknis)penilaian KKPHAM, Senin (15/11). Pelaksanaan kegiatan rapat persiapan ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dan Raoul Wallenberg Institute (RWI).
Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, hadir secara langsung memimpin rapat penyusunan juklak dan juknis tersebut. Ditargetkan, dalam waktu dekat baik juklak maupun juknis dapat segera dirampungkan. “Dengan demikian, maka pada tahun 2022 mendatang, kita dapat menggunakan juklak maupun juknis dalam penilaian KKPHAM,” kata Hajerati.
Lebih lanjut, adanya penambahan sejumlah indikator pada PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021 diduga akan menjadi sebuah tantangan. Kendati demikian, Hajerati optimis pelaksanaan KKPHAM tahun depan akan lebih baik. “Karenanya, penting bagi kita untuk menyusun secara sungguh-sungguh baik juklak maupun juknis sehingga mempermudah kerja kita dalam proses penilaian KKPHAM,” tutur Hajerati.
Dalam pertemuan kali ini turut hadir secara langsung di antaranya Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral, dan Kepala Seksi Kerja Sama Regional beserta sejumlah jajaran dari Direktorat Kerja Sama HAM. Untuk memperkaya substansi, panitia juga turut mengundang dosen fakultas Hukum Universitas Indonesia, Patricia Rinwigati. Ada pun mewakili dari RWI yang hadir pada kesempatna kali ini adalah Senior Programme Administrator dan Program Officer. (Humas DJHAM)