Jakarta, ham.go.id – Setelah merampungkan verifikasi data dukung, Direktorat Jenderal menggelar rapat penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), Selasa (16/11). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, turut hadir memberikan pengarahan pada acara rapat penilaian kali ini.
Dalam pengarahannya, Mualimin menyatakan tim verifikator telah bekerja secara PASTI dalam proses penilaian. “Saya dapat memastikan bahwa tidak ada intervensi pada proses penilaian, jadi hasil penilaian benar-benar sejalan dengan indikator dan data dukung yang kami terima,” kata Mualimin.
Untuk menjamin keabsahan proses penilaian, Direktur Jenderal HAM menginstruksikan agar Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyampaikan setransparan mungkin hasil yang diperoleh oleh masing-masing UPT. “Jika kita komunikasikan setransparan mungkin hasil penilaian maka harapannya tidak muncul kecurigaan kepada tim penilai,” tutur Mualimin.
Lebih lanjut, Direktur Jendea HAM menegaskan pelaksanaan program P2HAM merupakan langkah konkret Direktorat Jenderal HAM dalam mengimplementasikan amanat konstitusi terkait tanggung jawab negara terhadap HAM. Sebagai langkah awal P2HAM memang diterapkan di UPT-UPT KemenkumHAM.
“Jika pelaksanaan P2HAM di internal kita telah mapan, kami berencana memperluas implementasinya dengan mencakup ke pemerintah daerah,” tambahnya Mualimin.
Pada acara yang digelar di ruang rapat Direktur Jenderal HAM ini turut hadir sejumlah perwakilan pejabat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Selepas pengarahan Direktur Jenderal HAM, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane.
Dalam paparannya, Sri Kurniati menjelaskan mengenai indikator, proses verifikasi hingga penilaian dalam P2HAM.
Sejumlah peserta rapat yang hadir turut serta memberikan pandangan terkait proses yang masih tengah berlangsung ini. Salah satunya muncul dari Direktur Pidana Ditjen AHU. Menurutnya penting ke depan untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses penilaian. Sementara itu, Kabag Ditjen Imigrasi mengusulkan agar kelak Rudenim dapat menjadi pihak yang ikut dalam proses penilaian P2HAM.
Sebagai informasi, rapat penilaian ini akan digelar selama tiga hari yaitu 16,17,18 November. Pada tahun ini, dari total 746 UPT terdapat 673 UPT yang berpartisipasi dalam P2HAM. (Humas DJHAM)