Libatkan Kemnaker dan KemenBUMN, Ditjen HAM Susun Rekomendasi Permasalahan HAM PT. Freeport Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan rekomendasi terkait permasalahan HAM yang disampaikan oleh koordinator moker PT. Freeport Indonesia, Rabu (17/11). Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar, membuka secara langsung kegiatan yang digelar di ruang rapat utama ini.

Dalam sambutannya, Pagar menyampaikan pertemuan yang digelar ini berupaya untuk mencari titik temu dari persoalan yang dihadapi penyampai komunikasi. Ia juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. Freeport Indonesia melalui surat pada Februari silam. “Untuk itu, pertemuan ini menjadi penting sebagai forum untuk duduk bersama dan saling mendengarkan dari pihak-pihak terkait,” ujar Pagar.

Hasil dari pertemuan ini, kata Pagar, menjadi bahan bagi rekomendasi yang akan disusun untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait. “Ini juga menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan perlindungan HAM bagi masyarakat khususnya untuk menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pagar.

Dalam rapat kali ini, Direktorat Yankomas selain mengundang pihak-pihak terkait juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Penata Kelola Perusahaan Negara Madya dari Kementerian BUMN, dan Koordinator Bidang Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan.

Sejumlah isu yang mencuat dalam dialog kali ini misalnya terkait dengan hak BPJS kesehatan pihak yang menggelar moker dan berkenaan dengan furlough. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Direktorat Yankomas, secara spesifik penyampai komunikasi memohon agar dapat menerima kembali layanan BPJS kesehatan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2