Jakarta, ham.go.id – Tidak hanya pengarusutamaan, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) juga akan mencakup mengenai pengembangan regulasi dan jaminan akses terhadap pemulihan. Demikian diutarakan Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dalam webinar bertema, “Mengukur Sejauh Mana STRANAS dapat melengkapi RANHAM, dan Implikasinya terhadap Implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia”, Kamis (18/11).
“Dapat kami sampaikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang dimulai sejak tahun 2019 melalui baseline study kini telah pada tahap finishing,” kata Hajerati yang hadir secara daring di tengah kesibukannya mengikuti acara Regional Conference Business and Human Rights dari Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.S
Stranas BHAM yang tengah disusun tersebut dijamin juga akan sejalan dengan RANHAM. “Memang masih dalam tahap penyempurnaan namun sudah dapat dipastikan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini menginklusikan kelompok rentan sebagaimana yang menjadi kelompok sasaran dalam RANHAM,” tutur Hajerati.
Dalam menjalankan Stranas BHAM, kelak akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). GTN BHAM sendiri terdiri dari 20 K/L dan 7 mitra Non K/L. Kendati belum Stranas BHAM belum rampung, GTN BHAM telah melakukan kerja-kerja pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. “Sejauh ini GTN BHAM bekerja sama dengan masyarakat sipil dan akademisi sudah memberikan input pada forum-forum rapat koordinasi, workshop, sosialisasi, konsultasi publik, maupun masukan tertulis baik elektronik maupun non elektronik,” kata Hajerati.
Meski telah mencapai tahap penyempurnaan, Hajerati menyatakan Stranas BHAM akan terus adaptif dengan perkembangan situasi dan kondisi di tanah air. “Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini harus diingat merupakan sebuah living document yang senantiasa bisa dievaluasi dan di-update sesuai dengan perkembangan yang berlangsung,”pungkasnya.
Acara webinar ini merupakan rangkaian dari kegiatan festival HAM 2021 yang digelar oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Selain mengundang Direktur Kerja Sama HAM, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya yaitu Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisatan Kemenko Perekonomian, Kepala Program OXFAM Indonesia, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID, dan akademisi dari STIH Jentera. (Humas DJHAM)