Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Bakesbangpol Provinsi Kalbar, Ditjen HAM Dorong Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat

Pontianak, ham.go.id – Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Tim Yankomas) Ditjen HAM melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat dalam rangka mendorong kerukunan umat beragama (17-19/11). Tim Yankomas pada hari pertama melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas penanganan terkait permasalahan kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat.

Dalam rapat, Tim Yankomas ditemui langsung oleh Alexander Rombonang, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat. Alexander Rombonang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah selalu mengedepankan pendekatan moderasi beragama dan alternative dispute resolution seperti mediasi dalam hal terjadi gesekan antar umat beragama. Terkait pendirian tempat ibadah, masyarakat diharapkan dapat memenuhi segala persyaratan terkait Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006. “Hal ini untuk memastikan terwujudnya kepastian hukum”, imbuh Alexander Rombonang.

Keesokan harinya Tim Yankomas Ditjen HAM mengagendakan kegiatan pemantauan Pos Yankomas, yakni di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang. Tim Yankomas diterima langsung oleh Sarwono selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian beserta jajaran. Pos Yankomas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang sudah dibentuk sejak tahun 2020 dan segala sarana prasarana sudah sangat memadai. Namun, masih diperlukan bimbingan teknis aplikasi SIMASHAM kepada petugas Pos Yankomas dan sosialisasi terkait Pos Yankomas kepada masyarakat. Untuk itu, Tim Yankomas menyempatkan untuk memberikan pelatihan aplikasi SIMASHAM kepada petugas Pos Yankomas. “Hingga saat ini, pengaduan yang ada dari masyarakat masih sebatas pada pelayanan keimigrasian dan belum diperoleh pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM melalui Pos Yankomas,” kata Sarwono. (eh)

Post Author: operator.info2