Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, menerima audiensi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (26/11). Dalam pertemuan di ruang rapat utama, kedua belah pihak membahas terkait rancangan qanun terkait hak sipil dan politik di Aceh.
“Kami menyambut baik upaya bapak ibu untuk mendiskusikan rancangan qanun ini bersama kami,” kata Timbul.
Menurutnya, penting agar semua produk hukum di tanah air memperhatikan perspektif HAM. Penyusunan Qanun terkait hak sipil dan politik juga menjadi bentuk komitmen pemerintah selaku pemangku kewajiban HAM.
“Dengan memasukan perspektif HAM maka produk hukum yang dihasilkan diharap mampu meminimalisir adanya produk hukum yang diskriminatif,” ujar Timbul.
Dalam forum ini, DPRA memberikan draft Qanun tersebut kepada Direktur Instrumen HAM secara simbolis. Timbul beserta jajaran juga turut memberikan sejumlah rekomendasi dalam Qanun yang tengah disusun DPRA.