Ditjen HAM Pantau Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Pada Rutan dan Kanim di Bali

Bali, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) terus mendorong pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di seluruh UPT Kemenkumham di Indonesia, tidak terkecuali di Bali. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja menyampaikan apresiasi dan motivasi terhadap berbagai upaya pelaksanaan P2HAM ketika melakukan kunjungan sekaligus monitoring Rutan Kelas IIB Gianyar, Kanim Kelas 1 Non TPI Denpasar, dan Rutan Klas II B Klungkung pada Rabu, (24/11).

“Dari berbagai upaya yang telah dilakukan saat ini dalam pelaksanaan P2HAM, diharapkan UPT dapat ikut serta dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bambang. Ia berharap agar UPT tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, tapi juga menggali inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan serta akses bagi masyarakat setempat. Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Bali turut mendampingi kegiatan monitoring tersebut.

“Saat ini, selain berfokus kepada UPT Kemenkumham, kami mengharapkan pelayanan publik berbasis HAM dapat merambah ke stakeholders lain,” tutur Bambang. Selain Kanwil Kemenkumham, Bambang menyampaikan bahwa P2HAM sudah ada di UPTD, Dinas Catatan Sipil dan Rumah Sakit. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2