Jadi Pembicara dalam Pertunjukan Kesenian Tradisional, Dirjen HAM Usung Topik Kebijakan Pemerintah dalam Perlindungan Kebebasan Berekspresi melalui RANHAM

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menjadi salah satu narasumber pada acara pertunjukan kesenian tradisional virtual bertajuk “Sadar Hukum dan HAM : Siber Bullying dan Siber Etika”, Jumat (26/11). Dalam paparannya dj acara yang digelar oleh Kemenkominfo ini, Direktur Jenderal HAM mengangkat topik seputar kebijakan pemerintah dalam perlindungan HAM.

“Melalui RANHAM, pemerintah turut aktif dalam melakukan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mualimin.

Selain itu, komitmen pemerintah juga telah ditunjukan melalui ratifikasi kovenan hak sipil dan politik. “Dalam kovenan hak sipil dan politik, kebebasan berekspresi menjadi salah satu materi yang dimuat,” imbuhnya.

Kendati demikian, diakui Mualimin persoalan di dunia digital semakin kompleks tidak terkecuali terkait dengan kebebasan berekspresi. acapkali, ditemukan kasus perundungan yang cukup meresahkan masyarakat. “Karena itu dalam UU ITE terdapat bentuk pembatasan agar kebebasan berekspresi ini tidak menyerang kehormatan HAM atay kebebasan berekspresi individu lainnya,” terang Direktur Jenderal HAM.

Sejatinya, acara ini digelar secara hybrid. Kegiatan dilaksanakan secara langsung di Atrium Lagoon Avenue Mall, Bekasi. Panitia juga turut mengundang sejumlah narasumber lainnya seperti Staf Khusus Menkominfo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, dan Akademisi Universitas Nusa Mandiri. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2