Larantuka, ham.go.id – Mewakili Direktur Jenderal HAM, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam rangka sosialisasi RANHAM generasi V. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula OMK Larantuka Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Jumat, (3/12).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kab. Flores Timur, serta LSM. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Flores Timur, Abdul Razak Jakra S.H, sekaligus membacakan sambutan Bupati Flores Timur. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, hadir sebagai moderator.
Razak menyampaikan bahwa dengan hadirnya pemerintah pusat, dalam hal ini Direktur Kerja Sama HAM, diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan para perangkat daerah terkait HAM, khususnya terkait RANHAM. Razak juga berharap implementasi P5HAM di Flores timur dapat terlaksana dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut.
Dalam paparannya, selain menyampaikan peran pemerintah dalam pemajuan HAM, Hajerati juga menjelaskan terkait sejarah RANHAM, evaluasi RANHAM periode 2015-2020, serta Perpres terbaru tentang HAM yaitu Perpres 53 tahun 2021. Selain itu, Hajerati juga menyampaikan pentingnya membentuk panitia RANHAM di daerah. Menurutnya, dengan adanya panitia daerah, koordinasi antar OPD dan pengumpulan bahan laporan akan akan menjadi lebih baik. “Ketika SK Panitia RANHAM sudah ditandatangani maka panitia dapat langsung bekerja tanpa harus melalui proses pelantikan,” tegas Hajerati.
Hajerati pun mengapresiasi capaian pelaporan Aksi HAM B04-B08 Flores Timur. “Pada B04 mendapat nilai rata-rata 95,8 dan B08 dengan nilai rata-rata 87,5. Ini menunjukkan Pemkab Flores Timur serius dalam melaksanakan dan melaporkan capaian Aksi HAMnya,” tuturnya. (Humas DJHAM)