Jakarta, ham.go.id – Sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Webinar Refleksi Kinerja Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Sebagai Tanggung Jawab Pemerintah yang digelar pada, Selasa (14/12).
Webinar yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, dan dihadiri oleh narasumber Kementerian / Lembaga yang selama ini telah berkoordinasi dengan Ditjen HAM dalam proses penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Sinergitas diperlukan dalam penanganan permasalahan pelanggaran hak asasi manusia. “Dengan adanya kerja sama antar lintas lembaga, maka harapannya apa yang menjadi keluhan masyarakat, yang menjadi masalah di masyarakat, maka bisa dengan cepat kita tangani,” tutur Mualimin dalam pembukaan acara.
Selama tahun 2021, Ditjen HAM melalui Unit Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), telah menindaklanjuti dan menelaah 928 kasus HAM, di mana 381 kasus telah diterbitkan rekomendasi tindak lanjut, 363 kasus masuk kategori file, dan 188 kasus masih dalam proses. Jika ditarik ke belakang, pada rentang tahun 2019 – 2021, Ditjen HAM telah menangani sekitar 3.028 kasus, di mana sebanyak 1.067 kasus telah dilakukan koordinasi maupun rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera didorong penyelesaiannya. Ditjen HAM juga terus memperluas kanal penyampaian pengaduan agar bisa diakses dengan mudah oleh publik.
“Di seluruh Indonesia kita sudah pasang di Rutan, LP, kemudian Kantor Imigrasi, Rupbasan, kita pasang di sana Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia,” tutur Mualimin. Menurutnya, hal ini semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut data per Januari 2021, terdapat 735 Pos Yankomas yang tersebar di seluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM RI.
Ditjen HAM juga menyediakan pelayanan pengaduan secara online. “Di Kementerian Hukum dan HAM, melalui Ditjen HAM sudah meluncurkan SIMASHAM, pola pengaduan melalui mekanisme online sehingga masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan berbasis website dan aplikasi,” ucapnya. (Humas DJHAM)