Kanwil Kumham Jatim Gelar Sosialisasi Sekaligus Penyerahan Simbolis Penghargaan P2HAM ke Sejumlah UPT

Surabaya, ham.go.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh warga negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkumham berupaya meningkatkan pelayanan publik dalam lingkup internal terlebih dahulu khususnya pada unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham sendiri yakni di Lapas,Rutan, Bapas dan Kantor Imigrasi.

Menindaklanjuti hal tersebut maka dilaksanakan sosialisasi pelayanan publik berbasis HAM dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ombudsman Jawa Timur, serta dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/12). Acara yg dihadiri 53 orang dari UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sekaligus penyerahan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2021 secara simbolis.

Acara tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan hari HAM sedunia yang mengusung tema kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan. Perlunya nilai HAM dalam pelayanan hukum pada Kemenkumham dilaksanakan agar ada kesamaan hak, tidak diskriminatif dan tersedianya fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Salah satu bentuk inovasi layanan public Kemenkumham adalah konsep Perseroan Perorangan. Terobosan ini harus bisa juga dinikmati oleh semua kalangan termasuk warga binaan pemasyarakatan sebagai bekal untuk mereka ketika nanti sudah kembali ke masyarakat lagi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian domestik dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud pelaksanaan program pemajuan HAM karena semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.alah satu bentuk inovasi layanan publik Kemenkumham adalah konsep Perseroan Perorangan.

Terobosan ini harus bisa juga dinikmati oleh semua kalangan termasuk warga binaan pemasyarakatan sebagai bekal untuk mereka ketika nanti sudah kembali ke masyarakat lagi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian domestik dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud pelaksanaan program pemajuan HAM karena semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Bidang HAM Kanwil Jatim)

Post Author: operator.info2