Jakarta, ham.go.id – Setelah Pokja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) disahkan oleh MenkumHAM pada akhir tahun lalu, Direktorat Jenderal HAM bergegas membahas rencana tindaklanjut bersama anggota pokja. Dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, Selasa (11/12), Pokja P5HAM PDM menyepakati pentingnya mempercepat dihentikannya kasus-kasus kekerasan terhadap PDM yang ada di panti maupun non panti.
“Selain bersurat, penting kiranya untuk melakukan kunjungan ke panti-panti di daerah dalam rangka identifikasi masalah di panti dan di non panti,” kata Timbul.
Lagi, kata Timbul, jika diperlukan penting bagi pokja untuk menggelar dialog bersama dengan duta besar negara-negara sahabat dalam rangka penanganan maupun pencegahan kekerasan terhadap PDM. “Harapan saya dengan upaya-upaya ini, kita dapat memantapkan roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang bagi pokja P5HAM PDM,” ucap Timbul.
Pertemuan pokja yang dihadiri oleh sejumlah K/L/D ini mendapat apresiasi dari masyarakat sipil. Salah satunya dari aktivis Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa yang hadir dalam pertemuan daring ini. Ia menambahkan perlunya pemerintah daerah bersedia memfasilitasi PDM untuk dapat hidup tanpa diskriminasi di tengah masyarakat.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dimoderatori oleh Koordinator Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Selain Direktur Instrumen HAM, tampak hadir mengikuti rapat yaitu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. (Humas DJHAM)