Bandung, ham.go.id – Bertempat di ruang Kerja Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kementerian HUkum dan HAM Jawa Barat , Hasbullah Fudail menerima pengaduan Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) atas dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh pelapor Danar Saptono didampingi Sukpandia dan Antoni, Kamis, 20/01/2021.
Menurut pelapor, yang dilaporkan menyangkut dugaan pelanggaran HAM atas Pelarangan Ibadah Kajian Rutin dan Proses Hukum Tanah Wakaf untuk pembangunan masjid di kota Bekasi, dan mengharapkan agar Kanwil Kementerian HUkum dan HAM dalam hal ini Kepala Bidang HAM untuk bisa menjadi mediator menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Hasbullah akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan menyampaikan pentingnya membangun komunikasi atas berbagai persoalan yang timbul di masyarakat khususnya menyangkut pengelolaan rumah ibadah. Selain itu mengajak agar berbagai materi kajian dakwah hendaknya bisa mengedukasi masyarakat untuk bisa menerima perbedaan tanpa harus menyalahkan orang lain/golongan lain dan tidak harus merasa paling benar.
(Red/foto : HAM JABAR)