Ditjen HAM Hadir dalam Gelaran Rapat Identifikasi Pelaporan Instrumen HAM Internasional Bersama Sejumlah K/L

Bandung, ham.go.id – Pemerintah terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam identifikasi pelaporan instrumen HAM internasional. Sehubungan itu, Kemenkopolhukam menggelar rapat bersama dengan sejumlah K/L, termasuk Direktorat Jenderal HAM, Kamis (20/1).

Hadir secara langsung dalam pertemuan di hotel Pullman Bandung, Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga menyampaikan pemerintah Indonesia telah meratifikasi tidak kurang dari 10 instrumen HAM internasional.

Karena itu, kata Timbul, pemerintah memiliki sejumlah kewajiban yang harus dikerjakan sebagai negara peratifikasi instrumen HAM Internasional.

“Sebagai konsekuensi dari ratifikasi instrumen HAM internasional pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan instrumen HAM dan menyampaikan laporan pelaksanaannya secara periodik,” kata Timbul.

Diakui Direktur Instrumen HAM, terdapat sejumlah tantangan dan hambatan dalam penyusunan laporan instrumen HAM selama ini. “Selain kondisi pandemi covid-19, cakupan isu HAM dapat dikatakan sangat luas sehingga koordinasi pengumpulan data memang cukup rumit,” jelasnya.

Oleh karenanya, Timbul memandang pembentukan pokja pelaporan yang diinisiasi Kemenkopolhukam memang memiliki urgensi. “Adanya pokja ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan terkait kendala di dalan penyiapan pelaporan instrumen HAM internasional,” ujar Timbul.

Selain Direktur Instrumen HAM, turut hadir Koordinator Instrumen HAM Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida menjadi moderator dalam pertemuan yang digelar secara hybrid tersebut. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2