Tahuna, ham.go.id – Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Bidang HAM melalukan sosialisasi Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) di Tahuna. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh UPT Kepulauan Sangihe diantaranya Lapas Tahuna, Lapas Tamako, Lapas Enemawira, dan Kanim Tahuna (21/01).
Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Kabid HAM memberikan pemahaman kembali tentang Arti dari Hak Asasi Manusia. Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan tentang Mekanisme pelaksanaan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) yang ada di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kab. kepulauan Sangihe.
Diakhir kegiatan Kepala Bidang HAM mengingatkan kembali untuk lebih mengoptimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM diantaranya Pelayanan Ekstra kepada Kaum Disabilitas. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)