Ditjen HAM Terus Dorong Implementasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Melalui Bimtek Operator KKP HAM Se-Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu melalui Permenkumham No. 22 Tahun 2021. Hal ini demi mendorong Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten/Kota untuk memenuhi parameter penilaian KKP HAM yang mengacu pada 10 kriteria hak. Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen HAM bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Operator KKP HAM secara virtual pada Kamis, (27/1).

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menekankan bahwa sebagai tindak lanjut dari Permenkumham 22/2021, maka diperlukan persiapan pelaksanaan yang komprehensif, terutama peran Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai pembina pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di wilayahnya masing-masing.

“Hal ini sangat penting dilaksanakan agar Kantor Wilayah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, dapat mendorong terlaksananya KKP HAM dengan optimal sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya. Mualimin yakin bahwa operator memiliki peran penting dalam melakukan pelaporan data dukung dan form penilaian.

“Dengan adanya penyempurnaan aplikasi baru, maka perlunya bimbingan teknis bagi operator guna menyukseskan pelaksanaan KKP HAM pada tahun 2022 agar lebih optimal,” ujar Mualimin. Menurut Mualimin, Bimtek ini merupakan wujud kongkrit dari kolaborasi berbagai pihak, khususnya pemerintah dan masyarakat dalam hal menyukseskan pelaksanaan KKP HAM.

Seiring pelaksanaannya, partisipasi pemerintah daerah Kabupaten dan Kota mengalami peningkatan tren dari 2013-2020. Pada tahun 2020, jumlah pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi adalah yang terbanyak sepanjang sejarah diimplementasikannya KKP HAM, yaitu sebanyak 439 kab/kota (85,4%) dari 514 kab/kota. Hal ini patut diapresiasi karena masa pelaporan KKP HAM bersamaan dengan perjuangan kab/kota dalam menangani Pandemi Covid-19. Lebih lanjut, jumlah pemerintah kabupaten dan kota yang mendapatkan kriteria Peduli HAM adalah sebanyak 259 kab/kota (59%). (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2