Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bersama dengan kedutaan besar Swiss di Jakarta dalam kesempatan awal tahun 2022 duduk bersama dalam “Annual Human Rights Consultations Between Switzerland and Indonesia” di Kedutaan Besar Swiss, Kamis (3/2). Didampingi Direktur Kerja Sama HAM dan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi membahas sejumlah topik kerja sama di bidang HAM bersama dengan Dubes Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz.
Mengawali paparannya, Mualimin memberikan gambaran terkait kerja sama antara kedua belah pihak yang terjalin selama ini. Salah satunya, berkenaan dengan sosialisasi konvensi anti penyiksaan bagi aparat penegak hukum (APH). “Melalui kerja sama dengan mitra asing, termasuk kedutaan besar swiss, sejak tahun 2011 Direktorat Jenderal HAM telah melatih tidak kurang dari 500 APH di tanah air terkait konvensi anti penyiksaan,” ujar Mualimin.
Direktur Jenderal HAM berharap kerja sama semacam ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan ke depannya. “Kami juga ingin mengajak Kedubes Swiss untuk berkolaborasi dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air, dalam hal ini kami telah mengembangkan aplikasi yang kami namai PRISMA,” jelas Mualimin.
Selain pengarusutamaan di kedua isu tersebut, pertemuan tersebut juga mengulas seputar rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah Swiss kepada pemerintah Indonesia dalam Universal Periodic Review (UPR). Dua isu di antaranya yang dibahas ialah berkenaan dengan hukuman mati dan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Saya yakin dialog hari ini memiliki hasil yang konstruktif dan bermanfaat bagi upaya masing-masing negara untuk saling memajukan dan melindungi HAM,” pungkas Mualimin. (Humas DJHAM)