Ditjen HAM tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah (Negara) dalam implementasi Bisnis dan HAM

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mempromosikan perlindungan, penghormatan, dan pemajuan hak asasi manusia pada sektor bisnis, Ditjen HAM bekerjasama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) kembali menggelar Bimtek Aplikasi PRISMA yang dilakukan secara hybrid pada Selasa, (8/2).

Direktorat Jenderal HAM terus berupaya mengenalkan PRISMA sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menggunakannya dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Bertempat di Manhattan Hotel Jakarta dan platform Zoom Meeting, kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian Bimtek PRISMA yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan D.I. Yogyakarta.

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati berkesempatan membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi terkait Tanggung Jawab Negara dalam Implementasi Bisnis dan HAM. “Dalam menjalankan bisnis, kita tidak hanya memikirkan pertumbuhan ekonomi dan profit perusahaan, namun kita juga perlu memikirkan kesetaraan sosial yang inklusif, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu menjawab tantangan perubahan iklim,” tutur Hajerati. Ia pun berharap bahwa PRISMA dapat terus menjadi alat pendorong dan menghasilkan perusahaan di Indonesia yang menghormati hak asasi manusia, tangguh, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, peserta Bimtek mendapatkan pengetahuan mengenai 13 indikator yang ada dalam PRISMA yang disampaikan oleh Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Sofia Alatas. Pada kegiatan simulasi penggunaan PRISMA, Peserta dipandu dan praktek langsung bagaimana cara menggunakan PRISMA sejak proses daftar akun, login sampai dengan menjawab pertanyaan yang ada. Peserta offline maupun online antusias dalam kegiatan tersebut. (Dit KS / Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2