Jakarta, ham.go.id – Memasuki 33 tahun Peristiwa Talangsari 1989 dan serta sebagai upaya kolaborasi lintas sektor demi percepatan penanganan pemulihan korban, Ditjen HAM menerima audiensi KontraS di Gedung Direktorat Jenderal HAM, pada Senin, (7/2). Setelah sebelumnya menerima permohonan informasi melalui PPID Kementerian Hukum dan HAM yang di layangkan oleh KontraS terkait pemulihan hak yang diterima oleh salah satu korban terdampak peristiwa Talangsari dan sudah di penuhi permohonan informasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, bersama dengan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar, Asisten Deputi KemenkoPolhukam, Rudi Syamsir, beserta perwakilan dari KontraS dan keluarga korban peristiwa Talangsari.
Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk merealisasikan program pemulihan hak korban peristiwa Talangsari, disertai dengan monitoring pemberian bantuan para korban maupun keluarga korban terdampak peristiwa Talangsari melalui sinkronisasi program Kementerian / Lembaga T.A 2020. Pemerintah pun telah meninjau lokasi dalam rangka pengumpulan data primer identifikasi dugaan Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Lampung. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi antar Kementerian / Lembaga yang bertanggung jawab untuk setiap butir bantuan, untuk memastikan realisasi program tersebut.
Sejauh ini, realisasi pemberian bantuan kepada pada korban peristiwa Talangsari yang meliputi jenis bantuan ekonomi dan jaring pengaman sosial seperti modal usaha ekonomi produktif, jaminan bantuan kesehatan, bantuan alat pertanian, dan pemulihan hak PNS, yang diberikan kepada 11 individual. Serta bantuan dalam bentuk komunal seperti rehabilitasi dan pembangunan jalan di Desa Bandar Agung, perbaikan rumah ibadah dan fasilitasnya, rehabilitasi Jalan Lataston Kapten Sutiman, penambahan tiang listrik, pembagian 400 paket alat sekolah, bantuan kesenian kearifan lokal, serta pembangunan sumur bor.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi beberapa program bantuan yang masih dalam proses termasuk bantuan komunal seperti rehabilitasi Jalan Lataston menuju Desa Labuhan Ratu sepanjang 2500 meter, rehabilitasi jalan di Desa Sidorejo, pembangunan irigasi persawahan, penambahan sarana air bersih, pembangunan drainase, serta pembangunan sarana kesehatan. (Humas DJHAM)