Tim Bidang HAM Kanwil NTT Pantau Persiapan Kabupaten Flotim dalam Penilaian KKP HAM

Kupang, ham.go.id – Tim Bidang HAM berkunjung ke Kabupaten Flores Timur dalam rangka persiapan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kamis (10/2/2022).Tim Bidang HAM yang terdiri dari Kabid HAM, Mustafa Beleng, Kasubid Pemajuan HAM, Jeanette Sunbanu, dan Kasubid P3HAM, Novebriani S. Sarah diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur, Yordanus Hoga Daton.

“Tujuan dari tim hadir di kabupaten Flores Timur (Flotim) yakni untuk memantau sejauh mana persiapan kabupaten Flotim di dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM,” ujar Kabid HAM, Mustafa Beleng.

WhatsApp_Image_2022-02-10_at_15.40.37.jpeg

Mustafa menjelaskan jika penilaian tahun 2022 dilakukan di awal tahun karena tahun lalu penilaian KKP ditiadakan. Penilaian ditiadakan dengan alasan hampir sebagian besar dana yang ada di pemerintah daerah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 serta Permenkumham KKP HAM baru ditetapkan pada bulan Mei 2021. Terdapat 10 kriteria yang akan dinilai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Yakni, Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Kesehatan, Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan yang Baik dan Sehat, serta Hak Atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.

WhatsApp_Image_2022-02-10_at_15.40.39.jpeg

“Dari 10 kriteria di atas dijabarkan lagi ke dalam 120 indikator,” jelasnya. Selain berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Tim juga menyambangi beberapa OPD terkait guna mengumpulkan data primer maupun sekunder. Dari 10 kriteria yang dinilai, hanya 1 hak yakni hak perempuan dan anak yang belum terpenuhi. Namun Sekretaris Dinas Perlindungan Perempuan, Anak dan KB kabupaten Flotim berjanji akan segera melengkapi data yang kurang dan kemudian akan dikirimkan kembali ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melalui Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi NTT. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

Post Author: Operator Info 3