Lewoleba, ham.go.id (11/03/2022) – Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang saat ini dipimpin Srikandi, Marciana D. Jone melaksanakan Rapat Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Lembata.
Tim Kanwil dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, didampingi JFU Bidang HAM Lodywik M. Malle dan Vivi Nuraini melaksanakan Rapat Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Lembata.
Rapat Pelaksanaan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM di buka oleh Asisten I Setda Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi.
Dalam penyampaiannya Quintus mengatakan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Lembata terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Untuk tahun 2022 ini, lanjut Quintus bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata berkomitmen untuk mengirimkan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai indikator yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Petunjuk Pelaksanaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Kepala Bidang HAM, kemudian disambung dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta rapat.
Kepala Bidang HAM menyampaikan secara garis besar penilaian KKP HAM mengacu pada 2 aspek HAM yang terdiri dari pertama, Hak Sipil dan Politik, yang meliputi Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, dan Hak atas kependudukan.
Kedua, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, yang meliputi Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan Hak perempuan dan anak.
Ditambahkan juga oleh Kepala Bidang HAM, batas waktu penyerahan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang sudah diisi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yakni tanggal 15 Maret 2022 mendatang.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang hadir pada Rapat Pelaksanaan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemderdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lembata. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)