Jakarta, ham.go.id – Sebanyak 20 pegawai Direktorat Jenderal HAM mengikuti uji kompetensi pengangkatan PNS jabatan analis hukum melalui jalur penyesuaian, Rabu (23/3). Pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti oleh sejumlah pegawai Direktorat Jenderal HAM tersebut digelar di ruang rapat utama.
Uji kompetensi bagi calon analis hukum ini meliputi tiga aspek yaitu teknis, manajerial, dan sosio kultural. Secara keseluruhan, pelaksanaan uji kompetensi memakan waktu tidak kurang dari 4 jam yaitu dari pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Para pegawai yang mengikuti test ini tampak begitu antusias. Tim Humas Direktorat Jenderal HAM yang turut hadir di ruangan uji kompetensi pagi ini melihat para pegawai tampak serius menjawab soal demi soal yang tertera di depan layar laptop masing-masing.
Selama 4 jam di ruangan, para pegawai yang mengikuti tes memiliki respon yang cukup menarik. Menurut Staf Direktorat Yankomas Erlangga Kristanto Hendratono, yang ikut menjajal uji kompetensi, soal-soal yang disiapkan panitia cukup menantang. Namun, jebolan S2 Hukum Internasional City University London itu mengaku dapat mengerjakan yang terbaik dalam test tersebut.
Kendati demikian, tidak semua yang mengikuti test mengungkapkan hal serupa. Kadek Naraiswari misalnya menilai tes yang diberikan cukup rumit. Pasalnya, secara dari latar belaksng pendidikan Nara memang menempuh studi Hubungan Internasional alih-alih hukum. “Kalau bagi anak-anak hukum mungkin soalnya basic ya tapi bagi yang non hukum soal-soalnya lumayan menantang,” kata Nara.
Sebagai informasi pengumuman hasil uji kompetensi akan disampaikan pada 22 April 2022. Sejatinya uji kompetensi ini diikuti tidak hanya oleh pegawai Direktorat Jenderal HAM dan KemenkumHAM, tetapi juga para pegawai di K/L/D. (Humas DJHAM)