Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mengakselerasi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM (Permenkumham P2HAM), Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi yang menghadirkan seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham RI se-Indonesia.
Hadir mengisi keynote speech, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham, Min Usihen, menjelaskan bahwa perlindungan, penghormatan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. “Artinya negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM,” tuturnya. Pelayanan publik tersebut juga perlu berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.
Min Usihen meminta agar seluruh jajaran Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT agar memastikan setiap pelayanan di unit teknis agar memenuhi kriteria pelayanan P2HAM tersebut. “Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM saat ini agar segera diimplementasikan. Kementerian Hukum dan HAM dan harus menjadi contoh yang baik bagi Kementerian atau lembaga lain, baik di pusat maupun di daerah, dalam penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM ini,” tegasnya.
Selanjutnya Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, secara resmi membuka rapat koordinasi tersebut. Mualimin menaruh harapan besar kepada implementasi pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham RI, sehingga nantinya akan diimplementasikan juga di Kementerian dan Lembaga lainnya “Dalam rangka agar Permenkumham ini, menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, nanti ke depan saya mendamba seluruh instrumen pelayanan publik di negara tercinta Republik Indonesia ini memenuhi pelayanan yang telah sesuai dengan nilai-nilai HAM dan Pancasila,” ujar Mualimin.
Mualimin juga menekankan pentingnya Kantor Wilayah dan UPT Kemenkumham RI di daerah dalam rangka pencanangan pilot project P2HAM, bekerjasama dengan Ditjen HAM, yang teknis standar dan penilaiannya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi ini.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Sekretaris Ditjen HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi, Bc.IP, SH, MH, serta para pimpinan dan pegawai di lingkungan Ditjen HAM. (Humas DJHAM)