Persiapan Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM 2022, Ditjen HAM Gelar Rapat Penyusunan Pedoman Substansi Pelaporan Aksi HAM

Serpong, ham.go.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pelaporan aksi HAM tahun 2022, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat penyusunan pedoman substansi pelaporan aksi HAM. Pertemuan yang digelar selama empat hari (22-25 Maret 2022) di Hotel Mercure Serpong tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota panitia nasional RANHAM.

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, hadir secara langsung mengikuti rapat. Dalam sambutannya, Hajerati mengungkapkan secara umum pedoman pelaporan aksi HAM di daerah setiap tahun pada dasarnya sama.

“Yang ada adalah perubahan dalam jumlah fokus aksi dan target aksi pada tahun lalu untuk aksi HAM kabupaten dan kota ada 9 namun untuk tahun ini terdapat 6 aksi,” jelas Hajerati.

Kemudian, Hajerati juga mengulas capaian aksi HAM di daerah sepanjang tahun lalu. “Masih terdapat disparitas antara wilayah timur dan wilayah Barat Indonesia,” kata Hajerati

Ada pun disparitas yang dimaksud adalah terkait partisipasi pelaporan aksi HAM di wilayah timur Indonesia yang dinilai masih belum optimal. “Pelaporan wilayah Timur seperti NTT, Papua, dan Papua Barat masih sangat kurang,” ungkap Hajerati.

Direktur Kerja Sama HAM menilai adanya disparitas tersebut ditenggarai karena masih minimnya bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi sebelum pelaksaan aksi HAM dilakukan. “Hal ini menyebabkan kurangnya pemahaman para pelaksana RANHAM di daerah baik itu terkait substansi aksi HAM dan atau tata cara pelaporan,” ujar Hajerati.

Lebih lanjut, Direktur Kerja Sama HAM juga membahas mengenai aksi HAM K/L pada tahun ini. Sebagaimana telah disepakati sebelumnya, terdapat 210 aksi HAM yang tersebar di 28 K/L sebagai penanggung jawab aksi HAM.

“Berdasar rapat pada penajaman pada 15-16 Maret silam, hanya tinggal beberapa K/L saja yang perlu melakukan penyesuaian target,” jelas Hajerati.

Hajerati berharap pertemuan bersama panitia nasional RANHAM dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan aksi HAM ke depan. (KS/Humas DJHAM).

Post Author: operator.info2