Siapkan Alat Ukur Objektif Perkembangan P5HAM di Indonesia, Ditjen HAM Tengah Susun Indeks HAM Indonesia (IHI)

Jakarta, ham.go.id – Indeks HAM Indonesia (IHI) merupakan salah satu program prioritas nasional yang dimiliki KemenkumHAM pada tahun 2022. Untuk mempercepat proses penyusunan IHI, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan rapat internal, Senin (28/3).

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyatakan bahwa IHI merupakan instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi P5HAM di tanah air. “Harapannya indeks HAM Indonesia ini dapat menjadi landasan atau sumber data untuk analisis sekundar dan penyusunan kebijakan berbasis HAM di Indonesia,” terang Mualimin.

Diproyeksikan pada tahun depan, IHI dapat diimplementasikan. “Selain sebagai sumber data untuk analisis sekundar, indeks HAM Indonesia juga dapat dimanfaatkan untuk mengukur kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM di Indonesia,” imbuh Mualimin.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menyatakan ada urgensi untuk segera menyusun IHI. “Indeks pembangunan HAM juga merupakan implikasi komitmen pemerintah Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara khususnya pemerintah,” kata Betni.

Berdasar paparan Betni, IHI akan meliputi 26 kategori hak. Tidak hanya hak ekonomi sosial dan budaya, IHI juga memasukan sejumlah kategori hak-hak sosial dan politik.

Dalan pertemuan di ruang rapat utama ini, selain dihadiri Direktur Jenderal HAM dan Direktur Instrumen HAM beserta jajarannya, tampak hadir di ruangan adalah Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2