Ditjen HAM Pastikan Amanat Konstitusi Terkait HAM Sudah Berjalan Sesuai di Unit Pelayanan Terpadu

Tegal, ham.go.id – Para kepala UPT KemenkumHAM diharap dapat memastikan implementasi P5HAM di masing-masing satuan kerja. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam lawatannya ke sejumlah UPT di Jawa Tengah, Selasa (29/3).

“Hak asasi Manusia ini merupakan hak yang melekat pada setiap manusia tidak terkecuali warga binaan, maka tidak boleh sampai ada kejadian warga binaan diabaikan hak-hak dasarnya,” tutur Mualimin.

Persoalan HAM, kata Direktur Jenderal HAM, tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM maka isunya bisa ramai di media dan menjadi sorotan publik. “Contohnya, kemarin ini ramai dibicarakan di media terkait dengan Lapas Narkotika Yogyakarta, tentu ini pun juga terkait dengan isu HAM,” ungkap Mualimin.

Dalam beberapa kasus, Direktur Jenderal HAM, juga menemukan isu HAM di tanah air mendapat perhatian dunia internasional. Tidak jarang, Mualimin menyatakan pihaknya mesti merespon surat laporan dari mitra asing terkait implementasi HAM di tanah air. “Terbaru, kami menerima surat dari special rappourteur PBB terkait dugaan adanya pelanggaran HAM di Mandalika,” jelas Mualimin.

 

Karena itu, lagi Direktur Jenderal HAM menekankan para kepala dan pejabat di UPT-UPT KemenkumHAM dapat benar-benar memperhatikan P5HAM dalam menjalankan tugas. “Jangan sampai ada kesan di media bahwa kita menciptakan dugaan adanya persoalan HAM baik di lapas, di rutan, rudenim maupun UPT-UPT kita lainnya,” terangnya.

Sebagai informasi dalam kunjungannya ke
Jawa Tengah, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi didampingi oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane. Selama kunjungan dua hari ke Jawa Tengah tersebut, Direktur Jenderal HAM dan Direktur Diseminasi Penguatan HAM beserta jajarannya memberikan pengarahan terkait sosialisasi PermenkumHAM No. 2 Tahun 2022 kepada para kepala dan pejabat di UPT.

Setidaknya ada beberapa UPT di Jawa Tengah yang dikunjungi pada acara sosialisasi PermenkumHAM ini di antaranya Kanim Kelas 1 Non TPI Pemalang, Rutan kelas IIB Pemalang, Lapas Kelas IIB Brebes, Lapas Kelas IIB Tegal, dan Lapas Kelas IIB Slawi.

“Harapannya, melalui kunjungan ini kita dapat meningkatkan pemahaman HAM kepada para kepala UPT khususnya di Jawa Tengah agar impelementasi HAM semakin baik di UPT-UPT kita,” pungkas Mualimin. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2