Pemerintah dan Sektor Bisnis Memiliki Tanggung Jawab untuk Melindungi Hak Anak

Jakarta, ham.go.id – Sektor ekonomi dan bisnis memiliki dampak yang besar bagi masyarakat, tidak terkecuali anak-anak. Salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam pengimplementasian Bisnis dan HAM di Indonesia adalah keterlibatan pekerja anak dalam dunia usaha. Hal ini ditekankan oleh Direktur Jenderal HAM pada “Pengarusutamaan Hak Anak dalam Bisnis dan HAM di Indonesia”, yang digelar atas kerja sama dengan UNICEF pada Jumat, (1/4/2022).

“Anak kita tahu jumlahnya di Indonesia juga cukup banyak, maka bukan tidak mungkin di beberapa daerah ada anak yang terlibat dengan aktivitas bisnis, itu juga perlu kita pantau,” ujar Mualimin. Pemerintah Indonesia mencanangkan Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun 2022, yang merupakan sebuah upaya percepatan jangka panjang yang komprehensif dalam menghapus pekerja anak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua pihak.

Mualimin menekankan bahwa agar kalaupun ada anak yang membantu sebuah usaha, bukanlah sebagai pekerja. “Perlu ada aturan-aturan khusus yang harus dipegang demi pemenuhan hak anak, seperti hak untuk memperoleh pendidikan ataupun hak untuk bermain,” ucapnya.

“Sebagaimana telah saya sampaikan, Pemerintah telah menyusun strategi nasional bisnis dan ham serta menunjuk Gugus Tugas Nasional (GTN) untuk mensukseskan sinergitas dunia usaha dan pemerintah dalam pemenuhan HAM di Indonesia,” tutur Mualimin.

“Oleh karena itu, terkait pengarusutamaan Hak Anak ini, Gugus Tugas Nasional (GTN) HAM perlu memahami aspek-aspek kunci dan prinsip dunia usaha dan hak anak guna mendukung suksesnya strategi nasional bisnis dan ham di Indonesia. Demi kepentingan anak yang terbaik di Indonesia ” jelasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam lokakarya, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, serta perwakilan dari UNICEF dan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2