Pemerintah Semakin Intensif Dorong Terbentuknya Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah semakin intensif mendorong terbentuknya strategi nasional bisnis dan HAM. Terkini, Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Sekretariat Negara dan sejumlah K/L menggelar rapat klarifikasi terkait rancangan peraturan presiden mengenai strategi nasional bisnis dan HAM (Rperpres Stranas Bisnis dan HAM) secara daring, Selasa (12/4).

Hadir dari ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengungkapkan Rperpres ini akan memberikan peta jalan tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga tanggung jawab bagi kalangan pelaku usaha untuk menghormati HAM.

“Perlu digarisbawahi bahwa dalam Rperpres yang kita tengah bahas ini meski perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM, namun tidak berarti menghapus kewajiban negara selaku duty bearer terhadap HAM,” ujar Mualimin.

Justru, kata Mualimin, pembentukan Rperpres Stranas Bisnis dan HAM akan memperkuat peran pemerintah selaku duty bearer. “Melalui Rperpres ini kita ingin menyelaraskan aktivitas bisnis terutama perusahaan-perusahaan agar sejalan dengan prinsip-prinsip bisnis dan HAM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mualimin juga menepis adanya kecurigaan bahwa penerapan bisnis dan HAM akan berdampak negatif pada iklim bisnis di tanah air. “Rperpres Stranas Bisnis dan HAM ini akan mendukung visi Bapak Presiden yaitu mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan,” terangnya.
Pasalnya, kehadiran Rperpres Stranas Bisnis dan HAM diyakini akan meningkatkan kredibilitas dan komitmen pemerintah Indonesia dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. “Pada zaman transparansi ini, konsumen justru cenderung menykai dan mencari produk yang sejalan dengan socival value yang mereka pegang seperti ramah lingkungan, proses rantai pasok yang sehat, bebas dari pekerja anak atau diskriminasi dsb,” imbuh Mualimin.

Sebelumnya, dapat disampaikan pemerintah Indonesia telah menginisiasi pembentukan national focal point (NFP) bisnis dan HAM yang dimotori Kemenko Perekonomian pada tahun 2017. Selanjutnya, NFP bisnis dan HAM kemudian dinahkodai oleh KemenkumHAM pada tahun 2020.

Sejak dua tahun lalu, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM melakukan upaya-upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM mulai dari pembentukan gugus tugas nasional bisnis dan HAM serta aplikasi PRISMA.

Dalam rapat klarifikasi kali ini, Direktur Jenderal HAM didampingi oleh dua pimti pratama yaitu Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dan Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba. Dalam sesi diskusi, Hajerati menjelaskan urgensi adanya Stranas Bisnis dan HAM di tanah air agar terpisah dari RANHAM. “Memang dalam RANHAM terdapat beberapa hal terkait bisnis dan HAM, namun Stranas yang tengah kita susun ini, akan mencakup lebih banyak hal dalam upaya kita mendorong pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air,” jelas Hajerati.

AForum menyepakati bahwa Rperpres Stranas Bisnis dan HAM memang memiliki urgensi untuk dapat segera disahkan. Diyakini, adanya Rperpes ini akan menguatkan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2